Tentang LKPPL
Lembaga Kajian Pembangunan Pertanian dan Lingkungan (LKPPL) didirikan pada 17 Agustus
2017 di Banda Aceh oleh para akademisi di lingkungan Program Studi Teknik Pertanian, Fakultas
Pertanian, Universitas Syiah Kuala. Latar belakang pembentukan dan pendirian lembaga ini adalah
untuk menghimpun berbagai sumberdaya manusia pembangunan lintas bidang keahlian, lintas profesi,
dan lintas sektoral terutama untuk menyahuti isu-isu dan permasalahan terkait aktivitas
pembangunan, pertanian, dan lingkungan hidup.
Respon masyarakat yang positif terhadap existensi lembaga ini, maka pada tahun 2018, LKPPL
didaftarkan secara resmi ke Kementerian Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia
melalui Notaris Evi Melwinta Morin, SH dan tercatat dalam akte pendirian lembaga Nomor: 06 Tanggal
07 Agustus 2018. Sejak pendiriannya, lembaga ini aktif dalam berbagai kegiatan yang meliputi
kegiatan pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Lembaga ini juga kerap
memberikan apresiasi dan piagam penghargaan kepada para insan pembangunan yang dianggap
berjasa dalam berinovasi dan memberikan inspirasi yang mampu mendorong kemajuan ditengahtengah masyarakat.
Struktur Organisasi 2023-2025
Dr.
Muhammad Yasar, S.TP., M.Sc
KETUA
Bidang Kepakaran : Keteknikan Pertanian, Pembangunan dan Lingkungan
E-mail : yasar@usk.ac.id