Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2020) pagi. Kunjungannya tersebut dalam rangka meninjau lahan terkait pelaksanaan program ketahanan pangan nasional, yaitu food estate atau lumbung pangan baru. Lokasi pelaksanaan program tersebut rencananya berada di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Food estate disebut-sebut dapat meningkatkan ketahanan pangan Indonesia.
Lalu apa itu food estate?
Kaprodi S3 Ilmu Teknik Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian UGM Sigit Supadmo Arif menjelaskan, secara harfiah food estate berarti perusahaan pekebunan/pertanian pangan, biasanya padi. Melansir indonesia.go.id, food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan. Rencananya food estate ini akan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Menurut Sigit, tanah yang digunakan untuk food estate adalah eks proyek lahan gambut (PLG). Salah satu alasan pemerintah mengembangan eks PLG, imbuhnya sebagai perluasan lahan penghasil cadangan pangan nasional. "Apalagi dengan adanya Covid-19, ini FAO (Food and Agriculture Organization) sudah memeringatkan bahwa kemungkinan terjadi krisis pangan di dunia," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (9/7/2020).
Menaikkan cadangan pangan nasional
Lanjutnya, negara produsen pangan tidak mau menjual persediaan pangan sehingga negara-negara pengimpor pangan seperti Indonesia mengalami krisis. Oleh sebab itu diharapkan nanti lahan food estate tersebut bisa menaikkan cadangan pangan nasional. Sigit mengatakan, cadangan pangan sebenarnya tidak hanya beras. Ada jagung, umbi-umbian, dan lain-lain. Negara Indonesia sangat kaya jenis makanan lokal. Tetapi karena sejak masa Orde Baru masyarakat Indonesia dibiasakan dengan beras, hal itu terbawa hingga kini.
Dampaknya, kata dia, secara politik stok beras juga menjadi masalah kestabilan politik di Indonesia. Kemenhan bahkan diperintahkan presiden untuk terlibat. Sigit mengatakan, sebetulnya pemerintah perlu berhati-hati dalam mengelola food estate di Kalteng. Hal itu karena lahan rawa, terutama lahan gambut sangat rapuh dan heterogen. Apalagi eks PGL yang gagal. Kabupaten Pulang Pisau, salah satu lokasi yang akan dijadikan food estate, pernah digarap pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi gagal dan menterinya ditangkap KPK.
Permasalahan lingkungan
Sigit menjelaskan, lahan eks PLG termasuk lahan sub optimal. Artinya lahan telah mengalami degradasi yang mempunyai kesuburan yang rendah dan tidak mampu mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal. Pengelolaan food estate, jelasnya, dipengaruhi pasang surut air. Jadi perlu menjaga mutu air dan drainasi dengan teknologi tata air yang baik. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sebagian besar tanah di Pulang Pisau sudah merupakan tanah mineral.
Dia menduga hal itu berarti gambutnya sudah hilang, karena proses drainase besar-besaran pada masa PLG yang sudah belangsung 25 tahun sejak 1995. "Dengan demikian daerah itu bisa mengalami kekeringan dan juga banjir. Apalagi pada musim hujan dan keadaan pasang bisa terjadi banjir," ujar guru besar teknik irigasi itu. Selain masalah lingkungan, perlu diperhitungkan juga dari sisi ekonomi. "Input produksi harus tinggi. Sementara itu bisnis padi banyak ruginya," kata dia. Indonesia mempunyai pengalaman mengelola food estate pada masa Orde Lama yang berlokasi di Lampung dan masa pasca-reformasi di Kalimantan Tengah (Pulang Pisau). Tapi keduanya gagal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Food Estate, Program Pemerintah yang Disebut Dapat Meningkatkan Ketahanan Pangan...", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/09/183800365/mengenal-food-estate-program-pemerintah-yang-disebut-dapat-meningkatkan?page=all.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6